Ruang Iklan

Bagi Anda yang ingin menempelkan iklan perusahaan Anda atau layanan Anda, Anda bisa memanfaatkan ruang ini. Gratis..
Hubungi kami segera!!

Kamis, Januari 01, 2009

RPP Kawasan Industri Disahkan, Investasi Masuk

JAKARTA, SELASA - Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia Hendra Lesmana, Selasa (30/12), di Jakarta, mengatakan, jika Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Kawasan Industri (RPP-KI) disahkan, dirinya optimis akan ada penambahan investor asing dan domestik yang akan menanamkan modalnya di Indonesia.

Ia mengatakan, hingga saat ini terdapat lebih dari 30 investor asing yang akan menanamkan modalnya dan melakukan ekspansi bisnisnya jika RPP-KI disahkan. Diperkirakan, nilai total investasi yang mengalir dapat mencapai USD 500 juta.

"Dari India kira-kira dua investor, Korea 10 investor, dan Jepang 20 investor," ujarnya dalam jumpa pers di Jakarta.

Ketua Kehormatan HKI Indonesia Halim Shahab mengatakan, terkait RPP-KI, perlu ditegaskan bahwa tidak semua industri diwajibkan berlokasi di dalam kawasan industri. Menurutnya, RPP-KI mengecualikan industri berskala mikro kecil dan menengah (UKM) dan industri yang menggunakan bahan baku dan atau proses produksinya memerlukan lokasi khusus seperti semen dan pulp.

Menurut Hendra, tantangan bagi pengelola kawasan industri pada tahun 2009 cukup berat. "Kita akan bersaing dengan negara-negara tetangga, seperti Malaysia, China, dan Vietnam," ujarnya.

Hendra melanjutkan, total luas kawasan industri saat ini mencapai 32.460 hektar, dan tersebar di 13 provinsi, mulai dari DKI Jakarta hingga Sulawesi Utara. Ke-13 kawasan tersebut telah menjadi rumah bagi 6.500 industri manufaktur, dan menyerap tenaga kerja hingga 1,170 juta jiwa.

Menurut data Departemen Perdagangan, 78 persen ekspor nonmigas, atau setara USD 45 miliar datang dari kawasan industri.

Sumber Data : www.kompas.com

Guestbook